Pendataan tenaga Non-ASN yang dilakukan oleh pemerintah merupakan landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Informasi lebih lengkap bisa di akses pada link berikut https://www.instagram.com/p/Ch7Mzb5BRR2/?igshid=N2NmMDY0OWE=
1 komentar
Assalamu'alaikum,bagaimana jika ada yang belum memenuhi syarat pendataan tersebut? seperti baru masuk sk kerja 2022 di instasi dinas bersangkutan. berarti tidak masuk data di bkpsdm, apakah masih bisa lanjut bekerja,apa bagaimana?
Komentar